Jumat, 28 November 2014

TUGAS softskill 2 "Teknik Lingkungan dan Amdal"

Nama :Rizky Ramlan
NPM:26412624
Kelas:3IC01




PENGOLAHAN LIMBAH KARET


A.Dasar Pengolahan LImbah Karet
          Limbah merupakan hasil sisa dari sebuah proses yang tidak dapat digunakan kembali, apabila limbah ini terlalu banyak dilingkungan maka akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Limbah ada dua bagian sumber yaitu limbah yang bersumber domestik (limbah rumah tangga) dan limbah yang berasal dari non-domestik (pabrik, industri dan limbah pertanian). Karakteristik bahan-bahan yang termasuk limbah adalah mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif dan lain-lain. Kegiatan industri, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya air, antara lain menurunkan kulitas air. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dan perlindungan sumber daya air secara seksama.
          Oleh karena itu, dalam pembuangan limbah baik yang domestik maupun yang non-domestik di daerah pemukiman sebaiknya dilakukan penataan ulang lokasi pembuangan limbah, agar aliran limbah dari masing-masing pemukiman penduduk dapat terkoordinasi dengan baik, dan tidak menimbulkan penyakit yang meresahkan kehidupan penduduk sekitar. Salah satu industri yang erat hubungannya dengan masalah lingkungan adalah industri karet. Dari proses pengolahan karet akan menghasilkan limbah cair yang mengandung senyawa organik. Hal ini memerlukan penanganan yang terpadu antara pihak pemerintah, industri dan masyarakat, juga diperlukan teknologi pengolahan limbah karet yang murah dan mudah dalam penanganannya, seperti melalui proses aerasi dan koagulasi.
          Sumber Limbah Industri Karet apabila dilihat dari tahapan poduksi baik dari bahan baku berasal dari lateks dan bahan olahan karet rakyat (bokar), maka limbah yang terbentuk pada industri karet dapat berupa limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Kualitas bahan baku berpengaruhterhadap tingkat kuantitas dan kualitas limbah yang akan terjadi dengan rincian sebagai berikut:
1)      makin kotor bahan karet olahan akan mkin banyak air yang diperlukan untuk proses pembersihannya, sehingga debit limbah cairpun meningkat.
2)       makin kotor dan makin tinggi kadar air dari bahan baku karet olahan, akan makinmudah terjadinya pembusukan, sehingga kuantitas limbah gas/bau pun meningkat.
3)       bahan baku karet olahan yang kotor menyebabkan kuantitas lumpur, tatal dan pasir relatif tinggi.
          Pengelolaan limbah dapat dikelompokkan kedalam pengolahan dari sumbernyayang disebut sebagai proses produksi bersih, dan pengelolaan saat limbah tersebut keluar dari proses produksi. Pengolahan limbah pendahuluan bertujuan untuk memisahkan zatatau unsur padatan kasar yang ada dalam air limbah dengan cara penyaringan untuk meminimalisasi gangguan dalam proses pengolahan limbah berikutnya Teknik pengelolaan air limbah secara efektif dan efisien serta berkesinambunganharus dilaksanakan dalam melakukan pengkajian dan inovasi penerapan teknologi produksi bersih, untuk mendukung terwujudnya undustri karet yang berdaya saing tinggidan berwawasan lingkungan.
B.Manfaat Limbah Cair Karet
           Teknologi pemanfaatan limbah cair pabrik karet menjadi minyak tanah dan solar ditemukan oleh Ahmad Rasno dan Zulkifli Maulana, warga Kebun Sembilan, Sungai Gelam, Muaro Jambi, setahun lalu. Temuan ini sayangnya nyaris sia-sia karena tidak mendapat dukungan pemerintah daerah setempat.Teknologi ini dapat mengolah limbah menjadi energi yang terbarukan. Dari limbah karet cair sisa olahan pabrik dapat menghasilkan minyak tanah dan solar sebanyak 80 persennya , melalui proses penyulingan. Dari 100 liter limbah misalnya, akan menghasilkan 80 liter minyak tanah/solar.Menurut Zulkifli, sejak teknologi ini ditemukan, mesin tungku yang dimilikinya mampu menghasilkan 1-1,5 ton minyak tanah/solar setiap hari.
          Penemuan ini semula ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar mesin cetak batu bata bagi 60 keluarga perajin bata setempat yang tergabung dalam Koperasi Berkat Doa Bersama.Sejak diujicobakan, teknologi ini berhasil menyabet Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Nasional yang diselenggarakan TVRI Tahun 2007. Mereka juga diundang untuk mengikuti Pameran Nasional Teknologi Tepat Guna di Manado, November 2007. “Akan tetapi, sejauh ini belum ada dukungan moril maupun materil dari pemerintah daerah, ” tuturnya, Kamis (24/4).Pihaknya tidak dapat berproduksi secara tetap karena terbentur aturan perizinan. Empat perizinan yang menurutnya sulit didapat sampai sekarang adalah, izin menampung, mengangkut, memanfaatkan, dan mengolah limbah cair.Menurut Zulkifli, pihaknya telah sempat melakukan pengurusan di Kementrian Lingkungan Hidup, namun proses perizinan kemudian dialihkan ke Bapedalda Provinsi Jambi. Hingga saat ini, pihaknya belum juga dapat mengantongi izin tersebut, yang berarti teknologi mereka nyaris sia-sia. Pihaknya memohon rekomendasi Bupati Muaro Jambi untuk dapat memanfaatkan limbar cair dari pabrik karet, akan tetapi tak ada tanggapan sama sekali.Menurut Zulkifli, potensi pemafaatan limbah cair karet cukup besar. Terdapat delapan pabrik pengolahan karet di Kota Jambi dan sekitarnya, yang masing-masing menghasilkan limbah 60-100 liter per hari. Selain limbah cair olahan karet, limbah rig hasil pengeboran minyak mentah juga bisa diolah menjadi solar dan minyak tanah. Selain terbentur masalah perizinan, Zulkifli dan Rasno tak dapat mematenkan hasil temuan mereka, karena mesin tungku dan pipa besi yang mereka gunakan adalah barang bekas.
ditemukannya teknologi pengolahan limbah cair pabrik karet menjadi minyak tanah dan solar, menurutnya, berawal dari kesulitan para perajin setempat mendapatkan bahan baku kayu bakar untuk memasak batu bata.Ahmad Rasno yang pernah bekerja di bengkel, mencoba sistem penyulingan limbah karet ini, yang menghasilkan minyak tanah dan solar sebagai pengganti kayu bakar. Zulkifli kemudian menyempurnakan teknologi ini dengan memasangkan sistem pendinginan, untuk mempercepat proses produksi minyak.
 (Gambar ini menunjukan proses pemilihan limbah karet yang ingin di olah)
(Gambar ini menunjukan proses pembersihan dari kotoran atau benda-benda logam yang melekat)
(Hasil produk dari pengolahan limbah karet)




DAFTAR PUSTAKA
https://fransiskagupita.wordpress.com/2013/11/11/limbah-karet/
http://iriyanto120492.wordpress.com/2013/01/27/limbah-cair-karet/
http://assets.kompas.com/data/photo/2014/10/13/083145811102014-kursi-ban-bekas-ratusan-juta-1-780x390.JPG







Sabtu, 17 Mei 2014

softskill


Nama : Rizky Ramlan
Npm   : 26412624
Kelas  : 2IC01

9.  Koalisi diantara Nasionalisme dan Globalisasi ?
     Jawab :
            Ini menurut penjelasan dan tanggapan saya sendiri tentang koalisi diantara nasionalisme dan globalisasi. Terlebih dahulu saya akan menjelaskan arti singkat dari kata Nasionalisme dan Globalisasi.
            Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia, bentuk dari nasionalisme terdiri dari Nasionalisme kewarganegaraan, etis, romantic, budaya, kenegaraan, dan agama.
            Globalisasi adalah suatu system interaksi antara sejumlah Negara di dunia dengan tujuan untuk membangun ekonomi secara global atau mendunia. Globalisasi merujuk kepada integrasi ekonomi dan masyarakat dunia, cakup globalisasi ialah urusan teknologi, ekonomi, politik, dan pertukaran kebudayaan yang dapat terwujud dengan komunikasi modern, transportasi dan juga infrastruktur.
            Jadi koalisi diantara Nasionalisme dan Globalisasi ini harus benar-benar dilakukan dengan sangat cermat dan sangat baik agar apa yang ingin dan sudah dijalankan tidak akan merugikan banyak pihak baik itu dari negeri sendiri maupun bangsa lain. Karena jika ini dilakukan dengan baik maka akan menghasilkan suatu yang baik dan berguna juga untuk negeri ini bahkan untuk Negara lain.
            Maka setiap parpol yang ingin berkoalisi harus memikirkan apa yang ingin dicapai untuk kedepannya, baik atau buruk kah yang dilakukannya. Karena itu semua berkaitan jelas dengan nasional dan global, semata-mata ini semua hanya untuk kepentingan bersama. Ditengah-tengah nasionalisme dan globalisasi tentu seharusnya setiap partai yang ingin berkoalisi mesti mempunyai nilai atau warna sendiri dan sudah mulai meninggalkan hal-hal yang berbau pragmatis, seharusnya partai ini sudah mulai memikirkan dan mencoba ruang untuk bekerja sama dengan partai-partai politik diluar negeri untuk saling bertukar pikiran bagaimana cara untuk mengembangkan suatu kepetingan pribadi Negara itu sendiri seperti kesejahteraan rakyat serta kedaulatan rakyat dan kepentingan bersama untuk Negara lain seperti menjalin kerjasama dibidang ekonomi dan lain sebagainya.

Minggu, 11 Mei 2014

softskill


Nama  :  Rizky Ramlan
NPM   :  26412624
Kelas   :  2IC01

8. Solusi Menghilangkan Pedofilia  ?
    Jawab :
             
Definisi Pedofilia

              pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia.
Kelainan seksual ini bukanlah faktor genetis, karena sampai saat ini tidak ada pijkan ilmiah yang menunjukkan bahwa hal ini. Dorongan seksual berasal dari gharizah nau’ (naluri melestarikan jenis) yang muncul bila ada rangsangan. Dorongan ini menuntut adanya pemenuhan. Hanya saja ada yang memenuhinya dengan cara yang halal seperti lewat pernikahan; ada juga yang diharamkan seperti homoseksualitas dan lesbianisme.  Demikian juga hasrat untuk homoseks atau lesbian akan muncul bila terdapat rangsangan-rangsangan yang mendorong untuk mencoba atau melakukannya. Ada dua rangsangan yang umumnya merangsang manusia, yaitu pikiran dan realitas yang nampak.

Solusi Menghilangkan Pedofilia
Untuk itu, cara untuk mencegah aktivitas seksual menyimpang tersebut adalah dengan cara menghilangkan rangsangan-rangsangan terkait dengannya.

Pertama, terkait pemikiran. Pemikiran yang mendorong orang mencoba melakukan homoseks atau lesbi adalah pemikiran serba bebas, yakni liberalisme materialisme. Dalam liberalisme, orang dipahamkan bahwa hidup itu terserah mau melakukan apa saja.
Tolak ukurnya pun bersifat materialistik. Karenanya, aktivitas liwath didudukkan sebatas cara memuaskan hasrat seksual yang mereka sebut dengan orientasi seksual. Yang penting sama-sama enjoy. Padahal, dalam Islam, seksualitas merupakan potensi yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala   untuk melanjutkan keturunan. Tidak mengherankan bila hubungan seksual diibaratkan al-Quran sebagai ladang dan bercocok tanam (lihat al-Quran surat al-Baqarah: 223).
Selain itu, alasan hak asasi manusia (HAM) sering kali ditanamkan sebagai dalih untuk melakukan perbuatan kaum Sodom. Bahkan, ada juga pemikiran gender yang justru menimbulkan kebencian kepada laki-laki hingga dianggapnya saingan dan musuh bagi perempuan. Muaranya ada perempuan yang menjadi lesbi dengan dalih tersebut. Selama pemikiran-pemikiran ini terus dikembangkan di tengah masyarakat maka atas nama kebebasan pribadi dan berekspresi penyimpangan seksual tersebut tetap mendapat tempat. Oleh sebab itu, pemikiran liberalisme tidak boleh (haram) dikembangkan di masyarakat.

Kedua, secara individual menjauhi hal-hal yang dapat mengundang hasrat melakukan liwath. Islam sangat memperhatikan fitrah manusia. Terkait masalah ini, Rasulullah bersabda:  ”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut, begitu juga janganlah perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim).
Laki-laki yang melihat aurat laki-laki ataupun perempuan yang melihat aurat sesama perempuan akan terangsang. Ini adalah bibit penyimpangan seksual. Apalagi kalau tidur dalam satu selimut. Islam sangat ketat memerintahkan hal tersebut. Bahkan, dimulai sejak anak baligh. Bahkan, adik dan kakak yang sudah sama-sama baligh tidak boleh melakukannya.

Ketiga, secara sistemik hilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang untuk mencoba-coba. Misalnya, hentikan pornografi terkait homo dan lesbi. Kini, di dunia maya berkeliaran promosi tentang itu. VCD liwath pun dijual laksana kacang goreng. Bahkan, promosi homo dan lesbi di media termasuk TV terus gencar dilakukan. Penampilan laki-laki meniru perempuan atau perempuan meniru lak-laki semakin menggila, padahal Islam melarangnya. ”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam melarang laki-laki yang meniru perempuan, dan perempuan yang meniru laki-laki” (HR. Bukhari). Ujungnya laki-laki merasa sebagai perempuan yang karenanya lebih melampiaskannya dengan sesama laki-laki. Pemerintah dalam aturan Islam harus mengeluarkan kebijakan tentang tegas terkait hal ini.

Keempat, permudah pernikahan. Terkadang ada rasa takut menikah. Orang tua tidak setuju nikah usia muda dengan alasan belum mapan. Biaya pernikahan pun tinggi. Sementara itu, gejolak seksual besar akibat berbagai rangsangan yang ada. Pada sisi lain, ada kekhawatiran hamil di luar nikah. Jalan keluarnya, ada yang mengambil jalan menjadi homo dan lesbi. Untuk itu orang tua dan pemerintah perlu mempermudah pernikahan. Dorong untuk nikah dini. Negara harus memfasilitasi. Bukan malah menghalang-halangi nikah usia muda. Rasulullah SAW memerintahkan menikah pada saat usia masih muda (HR. Muttafaq ’Alaihi).

Kelima, terapkan hukuman. Bila berbagai pencegahan telah dilakukan tetapi tetap juga terjadi aktivitas homo dan lesbi, maka pengadilan dalam pemerintahan Islam menerapkan hukuman sesuai syara terhadap mereka. Perbuatan tersebut terkategori perbuatan kriminal. Bila pengadilan menemukan bukti dan diputuskan di pengadilan, hukuman bagi para pelakunya adalah hukuman mati. Hal ini didasarkan kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi Wassallam bersabda: ”Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (liwath) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya.” (HR. Al-Khomsah kecuali an-Nasa’i).

Cara Mencegah Pedofilia
Penatalaksanaan dan Terapi Metode utama untuk mencegah pedofilia adalah menghindari situasi yang dapat memicu tindak pedofil. Janganmeninggalkan anak-anak sendirian dengan orang dewasa lain,kecuali orang tua atau anggota keluarga yang dapatdipercaya. Anak-anak harus diajarkan untuk berteriak atau berlarijika mereka dihadapkan dengan situasi yang tidak nyaman.Mereka juga harus diajarkan bahwa mereka diharapkanberteriak atau memanggil bantuan dalam situasi seperti itu.Cara lain untuk mencegah pedofilia adalah lewat pendidikan. Anak-anak harus diajarkan untuk mencegah situasiyang membuat mereka rawan terhadap pedofilia. Orangdewasa yang bekerja dengan kaum muda harus diajarkanuntuk menghindari situasi yang dapat ditafsirkan sebagaipedofilia.


http://www.slideshare.net/farickin/phedofilia-ppt