Nama : Rizky Ramlan
Npm : 26412624
Kelas : 4IC01
Judul : BAB 2 - Pengertian Etika
Pengertian Etika
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya
istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens,
2000). Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi
terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat
mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Pengertian
etika menurut beberapa para ahli diantaranya :
1.
DR.
James J. Spillane SJ
Etika ialah
mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu
keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal
budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta
tingkah laku seseorang kepada orang lain.
2.
Prof.
DR. Franz Magnis Suseno
Etika merupakan suatu
ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.
3.
Soergarda
Poerbakawatja
Etika merupakan sebuah
filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan
kesusilaan.
4.
Drs.
H. Burhanudin Salam
Mengungkapkan bahwa
etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma
yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.
5.
Drs.
O.P. Simorangkir
Menjelaskan bahwa etika
ialah pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.
6.
H.
A. Mustafa
Mengungkapkan etika
sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk
dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui
oleh akal pikiran.
7.
W.J.S.
Poerwadarminto
Menjelaskan etika
sebagai ilmu pengetahuan mengenai asas-asas atau dasar-dasar moral dan akhlak.
8.
Drs.
Sidi Gajabla
Menjelaskan etika
sebagai teori tentang perilaku atau perbuatan manusia yang dipandang dari segi
baik & buruknya sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.
9.
K.
Bertens
Etika merupakan nilai
dan norma moral yang menjadi acuan bagi manusia secara individu maupun kelompok
dalam mengatur segala tingkah lakunya.
10.
Ahmad
Amin
Mengemukakan bahwa
etika merupakan suatu ilmu yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta
apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, juga menyatakan sebuah tujuan yang
harus dicapai manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan arah untuk melakukan
apa yang seharusnya didilakukan oleh manusia.
11.
Hamzah
Yakub
Etika merupakan ilmu
yang menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan buruk serta memperlihatkan
amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
12.
Aristoteles
Mengemukakan etika
kedalam dua pengertian yakni: Terminius Technicus & Manner and Custom.
Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang
mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang
kedua yaitu, manner and custom ialah
suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang
melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat
dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan
manusia.
13.
Maryani
dan Ludigdo
Mengemukakan etika
sebagai seperangkat norma, aturan atau pedoman yang mengatur segala perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan dan yang harus ditinggalkan yang dianut oleh
sekelompok masyarakat atau segolongan masyarakat.
14.
Martin
Mengemukakan bahwa
etika ialah suatu disiplin ilmu yang berperan sebagai acuan atau pedoman untuk
mengontrol tingkah laku atau perilaku manusia.
15.
Menurut
KBBI
Etika ialah ilmu tentang
baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau
nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya
perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat.
Fungsi
Etika :
1. Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang
membingungkan.
2. Etika
ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk
berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1. Kebutuhan
Individu.
2. Tidak
Ada Pedoman.
3. Perilaku
dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4. Lingkungan
Yang Tidak Etis
5. Perilaku
Dari Komunitas
Ø Etika
Akuntansi
Etik
Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh
anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan
dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan
dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah
memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai
tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Ø Etika
Profesi
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian
tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang
dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman
dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari
nafkah.
Ø Tujuan
Kode Etik Profesi
Etika
profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah
keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua
tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta
kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah
sebagai berikut :
1.
Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi.
2.
Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
3.
Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi.
4.
Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.
Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi.
6.
Meningkatkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
7.
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku standarnya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar