Nama
: Rizky Ramlan
Kelas : 2IC01
Npm : 26412624
1. Kembalikan indonesiaku ke indonesia ?
Judul : Menjaga keutuhan wilayah
NKRI
Dari segi persatuan, kita masih melihat adanya gangguan separatisme di daerah-daerah Indonesia. Ada pula kesenjangan antar daerah, antar golongan, serta antara pusat dan daerah. Bentrokan antar golongan masih terjadi, terutama dengan adanya kelompok-kelompok anarkis yang melakukan tindakan kekerasan dan teror terhadap masyarakat. Belum lagi peperangan antar geng dan antar golongan yang kembali merebak, yang mana ini semua akan memecah belah NKRI dari dalam negeri kita sendiri yaitu Indonesia, yang pasti sungguh sangat merugikan kita sebagai warga Negara Indonesia.
Gangguan terhadap kedaulatan wilayah Negara kita masih terasa dan sering terjadi. Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh negara asing terhadap wilayah perairan dan perbatasan. Seperti contoh berkurangnya luas wilayah nasional akibat berpindahnya tapal / patok batas wilayah kita di Kalimantan serta pelanggaran udara dan laut Republik Indonesia yang dilakukan oleh pesawat udara dan kapal perang terutama kapal selam asing yang bahkan tidak pernah kita ketahui adanya, ini adalah contoh kurangnya kemampuan dan kekuatan laut dan udara kita dalam mengendalikan dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia, sebab mudahnya Negara lain melecehkan Negara kita dengan cara seperti itu.
Dan bangsa Indonesia saat ini sudah tercabut dari akarnya. Wawasan kebangsaan yang bersumber dari landasan Pancasila tidak lagi menjadi falsafah kehidupan di Negara ini. Bahkan, kita sudah tidak lagi paham landasan kebangsaan kita, yaitu kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat karena batang tubuh negara kita sudah disimpangkan dari Pembukaan UUD 45 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. Dari sini sudah terlihat bahwa bangsa Indonesia sudah tidak mengenal pancasila lagi, dan akan terjadinya perpecah belahan antara kita sesama warga Negara Indonesia jika ini terus terjadi.
Intropeksi ini sesungguhnya bukanlah untuk menyanggah segala keberhasilan, tetapi lebih sebagai upaya untuk menyadarkan kita semua bahwa masih sangat banyak kekurangan yang perlu kita perbaiki. Mengembalikan keindonesiaan kita dengan memperbaiki pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. Indonesia harus kita kembalikan kepada haluannya yang benar, sesuai cita-cita pembentukannya, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Mari kita kobarkan kembali rasa cinta tanah air untuk Indonesia, rela berkorban, rasa senasib sepenanggungan, semangat persatuan dan kesatuan, dan menjadikan kemajemukan kita sebagai kekuatan. Bhinneka Tunggal Ika dan Merah Putih harus kembali kita junjung tinggi dan kita kibarkan. Dengan kata lain, mari kita kembalikan Indonesia sebagai kesatuan NKRI. Dirgahayu Republik Indonesia ke-68, hiduplah Indonesia raya.
Dari segi persatuan, kita masih melihat adanya gangguan separatisme di daerah-daerah Indonesia. Ada pula kesenjangan antar daerah, antar golongan, serta antara pusat dan daerah. Bentrokan antar golongan masih terjadi, terutama dengan adanya kelompok-kelompok anarkis yang melakukan tindakan kekerasan dan teror terhadap masyarakat. Belum lagi peperangan antar geng dan antar golongan yang kembali merebak, yang mana ini semua akan memecah belah NKRI dari dalam negeri kita sendiri yaitu Indonesia, yang pasti sungguh sangat merugikan kita sebagai warga Negara Indonesia.
Gangguan terhadap kedaulatan wilayah Negara kita masih terasa dan sering terjadi. Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh negara asing terhadap wilayah perairan dan perbatasan. Seperti contoh berkurangnya luas wilayah nasional akibat berpindahnya tapal / patok batas wilayah kita di Kalimantan serta pelanggaran udara dan laut Republik Indonesia yang dilakukan oleh pesawat udara dan kapal perang terutama kapal selam asing yang bahkan tidak pernah kita ketahui adanya, ini adalah contoh kurangnya kemampuan dan kekuatan laut dan udara kita dalam mengendalikan dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia, sebab mudahnya Negara lain melecehkan Negara kita dengan cara seperti itu.
Dan bangsa Indonesia saat ini sudah tercabut dari akarnya. Wawasan kebangsaan yang bersumber dari landasan Pancasila tidak lagi menjadi falsafah kehidupan di Negara ini. Bahkan, kita sudah tidak lagi paham landasan kebangsaan kita, yaitu kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat karena batang tubuh negara kita sudah disimpangkan dari Pembukaan UUD 45 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. Dari sini sudah terlihat bahwa bangsa Indonesia sudah tidak mengenal pancasila lagi, dan akan terjadinya perpecah belahan antara kita sesama warga Negara Indonesia jika ini terus terjadi.
Intropeksi ini sesungguhnya bukanlah untuk menyanggah segala keberhasilan, tetapi lebih sebagai upaya untuk menyadarkan kita semua bahwa masih sangat banyak kekurangan yang perlu kita perbaiki. Mengembalikan keindonesiaan kita dengan memperbaiki pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. Indonesia harus kita kembalikan kepada haluannya yang benar, sesuai cita-cita pembentukannya, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Mari kita kobarkan kembali rasa cinta tanah air untuk Indonesia, rela berkorban, rasa senasib sepenanggungan, semangat persatuan dan kesatuan, dan menjadikan kemajemukan kita sebagai kekuatan. Bhinneka Tunggal Ika dan Merah Putih harus kembali kita junjung tinggi dan kita kibarkan. Dengan kata lain, mari kita kembalikan Indonesia sebagai kesatuan NKRI. Dirgahayu Republik Indonesia ke-68, hiduplah Indonesia raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar